jurnal berita sttdiadkonos – 05 Juni 2026 | Ketua KPK Setyo Budiyanto dorong pemerintah untuk sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pusat, agar perizinan lebih efektif dan terintegrasi.
Latar Belakang
KPK telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan perizinan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengembangkan sistem PTSP yang terintegrasi.
Sistem PTSP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan, serta meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam proses pengolahan permohonan.
Manfaat PTSP
Sistem PTSP memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses perizinan
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan
- Mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan perizinan
- Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan
Implementasi PTSP
Implementasi sistem PTSP di pusat diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah dapat memulai dengan mengembangkan sistem PTSP di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan sistem PTSP di daerah.
Sistem PTSP juga dapat diintegrasikan dengan sistem lainnya, seperti sistem informasi manajemen dan sistem pengolahan data, untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses perizinan.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem PTSP, pemerintah perlu melakukan beberapa hal, antara lain:
- Mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi sistem PTSP
- Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pengembangan dan implementasi sistem PTSP
- Mengembangkan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia untuk mengelola sistem PTSP
- Mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan pegawai pemerintah tentang sistem PTSP
Dengan demikian, diharapkan sistem PTSP dapat membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan di Indonesia.
