jurnal berita sttdiadkonos – 01 Agustus 2026 | Perdebatan antara Deddy Sitorus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan wartawan parlemen telah berbuntut panjang. Pernyataan Deddy Sitorus yang menyebutkan bahwa persidangan di DPR seperti ‘sirkus’ telah memicu reaksi keras dari kalangan wartawan.
Latar Belakang Konflik
Konflik ini bermula ketika Deddy Sitorus mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak sopan dan menghina terhadap profesi wartawan. Ia menyatakan bahwa persidangan di DPR seperti ‘sirkus’ dan bahwa wartawan hanya mencari sensasi tanpa mempedulikan substansi persoalan.
Reaksi Wartawan
Wartawan parlemen merasa tersinggung dan merasa bahwa pernyataan Deddy Sitorus telah melecehkan profesi mereka. Mereka menuntut Deddy Sitorus untuk meminta maaf dan memperjelas pernyataannya. Namun, Deddy Sitorus tidak mau meminta maaf dan tetap pada pendiriannya.
Tindakan Hukum
Karena perdebatan ini tidak bisa diselesaikan secara damai, maka Kelompok Wartawan Parlemen (KWP) memutuskan untuk melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. KWP menilai bahwa pernyataan Deddy Sitorus telah melanggar etika dan kode etik wartawan.
Table berikut menjelaskan kronologi perdebatan antara Deddy Sitorus dan wartawan parlemen:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 10 Februari 2024 | Deddy Sitorus mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa persidangan di DPR seperti ‘sirkus’ |
| 12 Februari 2024 | Wartawan parlemen memprotes pernyataan Deddy Sitorus |
| 15 Februari 2024 | KWP melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR |
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam perdebatan ini adalah:
- Pernyataan Deddy Sitorus telah memicu reaksi keras dari kalangan wartawan
- Wartawan parlemen merasa tersinggung dan meminta Deddy Sitorus untuk meminta maaf
- Konflik ini telah berbuntut panjang dan memerlukan tindakan hukum
Dalam beberapa hari ke depan, kita akan melihat bagaimana perdebatan ini akan berakhir. Apakah Deddy Sitorus akan meminta maaf ataukah KWP akan terus mengejar tindakan hukum terhadapnya? Kita tunggu saja.
