jurnal berita sttdiadkonos – 22 April 2026 | Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Jatim mengungkap praktik perjokian yang meresahkan. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair) menjadi dua kampus yang terlibat dalam kasus ini.
Latar Belakang Kasus
Kasus perjokian ini terjadi saat pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Jatim. UTBK-SNBT adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri yang sangat diminati oleh calon mahasiswa. Namun, di balik kesuksesan UTBK-SNBT, terdapat praktik perjokian yang merusak integritas proses seleksi.
Modus Operandi Joki
Modus operandi joki UTBK-SNBT ini adalah dengan menggunakan dokumen palsu. Joki akan membuat dokumen palsu yang mirip dengan dokumen asli, kemudian menggunakan dokumen tersebut untuk mengikuti UTBK-SNBT. Dengan demikian, joki dapat mengikuti tes tanpa harus memiliki kemampuan yang sebenarnya.
Tindakan Unesa dan Unair
Unesa dan Unair telah mengambil tindakan untuk mengatasi kasus perjokian ini. Unesa telah mengamankan seorang joki yang menggunakan dokumen palsu, sedangkan Unair memantau seorang suspect yang tidak hadir saat UTBK-SNBT. Kedua kampus ini berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi dan memastikan bahwa hanya calon mahasiswa yang berhak yang dapat mengikuti UTBK-SNBT.
Dampak Kasus Perjokian
Kasus perjokian ini memiliki dampak yang luas. Selain merusak integritas proses seleksi, kasus ini juga dapat merugikan calon mahasiswa yang berhak. Calon mahasiswa yang berhak dapat kehilangan kesempatan untuk mengikuti UTBK-SNBT karena joki yang menggunakan dokumen palsu. Oleh karena itu, penting untuk mengatasi kasus perjokian ini dan memastikan bahwa proses seleksi UTBK-SNBT berjalan dengan adil dan transparan.
Untuk mengatasi kasus perjokian, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, perlu dilakukan peningkatan keamanan dokumen. Dokumen yang digunakan untuk UTBK-SNBT harus memiliki fitur keamanan yang tinggi untuk mencegah pembuatan dokumen palsu. Kedua, perlu dilakukan pemantauan yang ketat terhadap calon mahasiswa yang mengikuti UTBK-SNBT. Pemantauan ini dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi seperti pengenalan wajah atau sidik jari. Ketiga, perlu dilakukan sanksi yang tegas terhadap joki yang tertangkap. Sanksi yang tegas dapat berupa pengeluarkan dari proses seleksi atau bahkan pengeluarkan dari perguruan tinggi.
Dengan demikian, kasus perjokian dapat diatasi dan proses seleksi UTBK-SNBT dapat berjalan dengan adil dan transparan. Calon mahasiswa yang berhak dapat mengikuti UTBK-SNBT dengan percaya diri, dan perguruan tinggi dapat memilih calon mahasiswa yang berhak dengan baik.
