jurnal berita sttdiadkonos – 17 Juli 2026 | Imigrasi Bali melalui program Patroli Dharma Dewata terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Bali. Program ini bertujuan untuk memantau dan menindak WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau gangguan terhadap ketertiban masyarakat.
Latar Belakang Program Patroli Dharma Dewata
Program Patroli Dharma Dewata diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Dengan melibatkan warga lokal, Imigrasi Bali berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayahnya.
Tindakan yang Telah Dilakukan
Sejak diluncurkan, Patroli Dharma Dewata telah melakukan tindakan terhadap 342 WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau gangguan terhadap ketertiban masyarakat. Tindakan ini meliputi penindakan administratif seperti pembuatan laporan dan pemberian peringatan, serta penindakan hukum seperti penangkapan dan deportasi.
Edukasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan
Imigrasi Bali juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi pelaporan yang dapat digunakan untuk melaporkan WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau gangguan terhadap ketertiban masyarakat. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan dan membantu Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.
Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, serta membantu Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan terhadap WNA. Program Patroli Dharma Dewata diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
