jurnal berita sttdiadkonos – 07 Juli 2026 | Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) mengapresiasi pemerintah yang telah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini dianggap sebagai simbol keberagaman dan pengakuan terhadap kepercayaan yang beragam di Indonesia.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan kepercayaan yang beragam. Selain agama resmi yang diakui oleh negara, terdapat juga kepercayaan lain yang dipraktekan oleh masyarakat. Oleh karena itu, MLKI menganggap keputusan pemerintah untuk menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai langkah yang tepat untuk mengakui dan menghargai kepercayaan yang beragam di Indonesia.
Keberagaman Kepercayaan di Indonesia
Indonesia memiliki kepercayaan yang beragam, mulai dari agama resmi seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, hingga kepercayaan lain seperti kepercayaan animisme dan dinamisme. Kepercayaan ini dipraktekan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia.
| Agama/Kepercayaan | Jumlah Pemeluk |
|---|---|
| Islam | 225 juta |
| Kristen | 20 juta |
| Katolik | 8 juta |
| Hindu | 7 juta |
| Buddha | 2 juta |
| Konghucu | 1 juta |
| Lain-lain | 5 juta |
Pengakuan dan Penghormatan
Dengan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah mengakui dan menghormati kepercayaan yang beragam di Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat keberagaman dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap kepercayaan yang beragam di Indonesia.
MLKI berharap keputusan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap kepercayaan yang beragam di Indonesia. Dengan demikian, keberagaman kepercayaan di Indonesia dapat menjadi kekuatan yang memperkuat kesatuan bangsa, bukan sebagai sumber konflik dan perpecahan.
