jurnal berita sttdiadkonos – 19 Juli 2026 | Mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Syarifah Aslamiyah, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman setelah gagal dalam ujian skripsi. Ia mengklaim bahwa terdapat maladministrasi dalam proses akademik yang menyebabkan kegagalan tersebut.
Latar Belakang Kasus
Syarifah Aslamiyah adalah mahasiswi program sarjana di Universitas Negeri Gorontalo. Ia telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan hanya tinggal menyelesaikan skripsi untuk memenuhi persyaratan kelulusan. Namun, ia mengalami kegagalan saat mengikuti ujian skripsi, yang kemudian memicu keputusannya untuk melaporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman.
Maladministrasi dalam Proses Akademik
Syarifah Aslamiyah mengklaim bahwa terdapat maladministrasi dalam proses akademik yang menyebabkan kegagalan ujian skripsinya. Ia menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam penilaian dan pengolahan data yang dilakukan oleh pihak akademik. Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti ujian skripsi, namun masih mengalami kegagalan.
Tindakan Ombudsman
Ombudsman telah menerima laporan dari Syarifah Aslamiyah dan telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ombudsman akan memeriksa apakah terdapat maladministrasi dalam proses akademik dan apakah hak-hak Syarifah Aslamiyah sebagai mahasiswi telah dilanggar. Jika terbukti bahwa terdapat maladministrasi, Ombudsman dapat merekomendasikan tindakan korektif kepada pihak akademik.
Dampak Kasus
Kasus ini memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem akademik di Universitas Negeri Gorontalo. Jika terbukti bahwa terdapat maladministrasi, maka ini dapat memicu perubahan dalam proses akademik untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan. Kasus ini juga dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang hak-hak mereka dan pentingnya melaporkan kasus-kasus maladministrasi.
Di akhirnya, kasus Syarifah Aslamiyah menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk melaporkan kasus-kasus maladministrasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan bahwa sistem akademik di Universitas Negeri Gorontalo dapat menjadi lebih transparan dan adil bagi semua mahasiswa.
