Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

jurnal berita sttdiadkonos – 30 Juni 2026 | Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Bahtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dengan putusan praperadilan ini, status tersangka Bahtiar Baharuddin secara hukum gugur.

Proses Praperadilan

Praperadilan merupakan salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan oleh seseorang yang merasa dirugikan oleh suatu tindakan hukum, seperti penunjukan sebagai tersangka. Dalam proses praperadilan, hakim akan memeriksa dan memutuskan apakah tindakan hukum tersebut telah memenuhi prosedur dan substansi hukum yang berlaku.

Dalam kasus Bahtiar Baharuddin, hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar memutuskan bahwa penunjukan Bahtiar sebagai tersangka tidak memenuhi prosedur dan substansi hukum yang berlaku. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk menerima permohonan praperadilan Bahtiar dan menggugurkan status tersangka yang disandangnya.

Dampak Putusan Praperadilan

Putusan praperadilan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kasus hukum Bahtiar Baharuddin. Dengan gugurnya status tersangka, Bahtiar tidak lagi dapat dijerat dengan tindakan hukum yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Namun, putusan praperadilan ini tidak berarti bahwa Bahtiar telah bebas dari tuduhan korupsi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang terhadap Bahtiar untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.

Putusan praperadilan ini juga memiliki dampak terhadap kredibilitas lembaga hukum di Indonesia. Putusan ini menunjukkan bahwa lembaga hukum di Indonesia masih memiliki komitmen untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum dan prosedur yang adil.

Di sisi lain, putusan praperadilan ini juga dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas lembaga hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Kasus Bahtiar Baharuddin merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Oleh karena itu, putusan praperadilan ini perlu diikuti dengan tindakan lanjutan yang efektif untuk meningkatkan kredibilitas lembaga hukum dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SERVERMU