jurnal berita sttdiadkonos – 14 Juni 2026 | Bamsoet menegaskan bahwa KUHP baru memperkuat pemberantasan mafia tanah. Ia mendorong sinergi antar lembaga untuk menanggulangi kejahatan pertanahan secara efektif.
Latar Belakang
Kejahatan pertanahan atau mafia tanah telah menjadi masalah yang serius di Indonesia. Banyak kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan penipuan dalam proses jual beli tanah.
Peran KUHP Baru
KUHP baru diyakini dapat menjadi alat yang efektif dalam pemberantasan mafia tanah. Dengan adanya KUHP baru, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan terhadap para pelaku kejahatan pertanahan.
Upaya Pemberantasan
Bamsoet juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pemberantasan mafia tanah. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menanggulangi kejahatan pertanahan secara efektif.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pemberantasan mafia tanah antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses jual beli tanah
- Mengintensifkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan pertanahan
- Mengembangkan sistem informasi yang efektif untuk memantau dan mengawasi transaksi tanah
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif untuk pemberantasan mafia tanah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
