jurnal berita sttdiadkonos – 30 April 2026 | Mantan Finalis Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial, ditangkap karena praktik facelift ilegal di Pekanbaru. 15 korban alami cacat permanen akibat tindakan medisnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika beberapa korban melaporkan bahwa mereka mengalami komplikasi serius setelah menjalani prosedur facelift yang dilakukan oleh Jeni Rahmadial. Mereka mengaku bahwa mereka telah membayar sejumlah besar uang untuk mendapatkan hasil yang dijanjikan, namun malah mengalami kerusakan pada wajah dan tubuh mereka.
Prosedur Facelift Ilegal
Prosedur facelift ilegal yang dilakukan oleh Jeni Rahmadial dilakukan tanpa izin dan pengawasan dari otoritas kesehatan. Ia menggunakan peralatan dan bahan yang tidak steril, sehingga menyebabkan infeksi dan kerusakan pada jaringan tubuh korban. Selain itu, ia juga tidak memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan prosedur facelift yang aman dan efektif.
Dampak pada Korban
Korban-korban yang menjalani prosedur facelift ilegal ini mengalami berbagai komplikasi, termasuk cacat permanen, infeksi, dan kerusakan pada wajah dan tubuh mereka. Mereka juga mengalami trauma psikologis yang serius, karena mereka merasa telah ditipu dan dikhianati oleh Jeni Rahmadial. Beberapa korban bahkan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, karena kerusakan pada wajah dan tubuh mereka.
Penangkapan dan Penyelidikan
Jeni Rahmadial ditangkap oleh pihak kepolisian setelah beberapa korban melaporkan kasus ini. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi dan diselidiki. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap tempat praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Jeni Rahmadial, dan menemukan berbagai peralatan dan bahan yang digunakan untuk melakukan prosedur facelift ilegal.
Kasus ini merupakan contoh dari bahaya praktik facelift ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada wajah dan tubuh seseorang. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan prosedur facelift ilegal, serta memilih dokter yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan prosedur facelift yang aman dan efektif.
