jurnal berita sttdiadkonos – 02 Juni 2026 | Polisi telah mengungkap penipuan yang dilakukan oleh owner WO Marwah, yang telah merugikan 58 pasangan calon pengantin. Tersangka menjanjikan subsidi gedung hingga kambing guling gratis kepada korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus penipuan ini bermula ketika owner WO Marwah menawarkan jasa pernikahan dengan harga yang sangat murah. Ia menjanjikan subsidi gedung dan kambing guling gratis kepada calon pengantin yang menggunakan jasa pernikahannya.
Banyak calon pengantin yang tergiur dengan tawaran tersebut dan memutuskan untuk menggunakan jasa pernikahan WO Marwah. Namun, setelah membayar biaya pernikahan, korban tidak menerima apa yang telah dijanjikan.
Modus Operandi Penipuan
Modus operandi penipuan yang dilakukan oleh owner WO Marwah adalah dengan menjanjikan subsidi gedung dan kambing guling gratis kepada calon pengantin. Ia juga menjanjikan bahwa biaya pernikahan akan sangat murah dan terjangkau.
Namun, setelah korban membayar biaya pernikahan, owner WO Marwah tidak memberikan apa yang telah dijanjikan. Ia malah meminta tambahan biaya kepada korban dengan alasan bahwa biaya pernikahan telah naik.
Tindakan Polisi
Polisi telah mengungkap penipuan yang dilakukan oleh owner WO Marwah dan telah menangkap tersangka. Polisi juga telah meminta korban untuk melaporkan kerugian mereka.
Polisi berharap bahwa dengan mengungkap penipuan ini, dapat membantu mencegah korban lainnya. Polisi juga berharap bahwa korban dapat memperoleh kembali kerugian mereka.
Polisi juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan jasa pernikahan. Masyarakat harus memastikan bahwa jasa pernikahan yang digunakan adalah jasa pernikahan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.
| No | Korban | Kerugian |
|---|---|---|
| 1 | Calon pengantin 1 | Rp 10.000.000 |
| 2 | Calon pengantin 2 | Rp 15.000.000 |
| 3 | Calon pengantin 3 | Rp 20.000.000 |
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa kerugian yang dialami oleh korban sangat besar. Oleh karena itu, polisi berharap bahwa korban dapat memperoleh kembali kerugian mereka. KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus…
