jurnal berita sttdiadkonos – 02 Juni 2026 | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas fasilitasi 31.548 sertifikat halal untuk pelaku usaha desa wisata. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia.
Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Pengembangan pariwisata berkelanjutan merupakan salah satu prioritas Kemenpar. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata, Kemenpar bekerja sama dengan BPOM untuk memberikan fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku usaha desa wisata. Sertifikat halal ini sangat penting karena dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan jasa yang ditawarkan.
Manfaat Sertifikat Halal
Sertifikat halal memiliki beberapa manfaat bagi pelaku usaha desa wisata. Pertama, sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan jasa yang ditawarkan. Kedua, sertifikat halal dapat meningkatkan kualitas produk dan jasa yang ditawarkan. Ketiga, sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha desa wisata di pasar internasional.
Data dan Statistik
BPOM telah memberikan fasilitasi 31.548 sertifikat halal untuk pelaku usaha desa wisata. Berikut adalah data dan statistik tentang sertifikat halal yang telah diberikan:
| No | Jenis Sertifikat | Jumlah Sertifikat |
|---|---|---|
| 1 | Sertifikat Halal Makanan | 20.000 |
| 2 | Sertifikat Halal Minuman | 5.000 |
| 3 | Sertifikat Halal Produk | 6.548 |
Dari data dan statistik di atas, dapat dilihat bahwa mayoritas sertifikat halal yang diberikan adalah untuk makanan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha desa wisata telah memahami pentingnya sertifikat halal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan jasa mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pariwisata telah menjadi salah satu sektor yang paling penting dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kemenpar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku usaha desa wisata.
