jurnal berita sttdiadkonos – 26 Mei 2026 | Demo di Lapas Sungguminasa berujung rusuh, dengan perusakan fasilitas dan penangkapan provokator. 8 orang diamankan, 2 positif narkoba.
Latar Belakang
Aksi unjuk rasa di Lapas Sungguminasa dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Masyarakat merasa bahwa kebijakan tersebut tidak adil dan merugikan mereka. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan keberatan mereka.
Perusakan Fasilitas
Setelah aksi unjuk rasa, terjadi perusakan fasilitas di sekitar Lapas Sungguminasa. Fasilitas yang rusak termasuk kantor, rumah, dan toko. Perusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
| Jenis Fasilitas | Jumlah Kerusakan |
|---|---|
| Kantor | 5 |
| Rumah | 10 |
| Toko | 8 |
Penangkapan Provokator
Setelah perusakan fasilitas, polisi melakukan penangkapan terhadap 8 orang yang diduga sebagai provokator. 2 di antara mereka positif narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di sekitar Lapas Sungguminasa.
Penangkapan provokator tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya perusakan fasilitas lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di sekitar Lapas Sungguminasa.
Aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas di Lapas Sungguminasa merupakan contoh dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan dan keinginan masyarakat untuk menghindari terjadinya aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas lainnya.
