jurnal berita sttdiadkonos – 25 Mei 2026 | Struktur pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2026-2031 resmi dikukuhkan. Fokus pada pengembangan UMKM dan koperasi berbasis syariah.
Latar Belakang
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi yang berfokus pada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mempromosikan dan mengembangkan produk-produk syariah, serta memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berbasis syariah.
Visi dan Misi
Visi MES adalah menjadi organisasi yang memimpin dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dengan misi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, serta memberikan dukungan kepada UMKM dan koperasi berbasis syariah.
Pengurus Baru
Struktur pengurus baru MES periode 2026-2031 telah dikukuhkan, dengan Menkop Ferry Juliantono dilantik sebagai Ketua Harian. Pengurus baru ini diharapkan dapat membawa MES kepada tingkat yang lebih tinggi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menkop Ferry Juliantono merupakan tokoh yang berpengalaman dalam bidang ekonomi dan keuangan, dan diharapkan dapat membawa MES kepada kesuksesan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Rencana Aksi
Pengurus baru MES telah menetapkan rencana aksi untuk periode 2026-2031, yang meliputi pengembangan UMKM dan koperasi berbasis syariah, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah.
Rencana aksi ini diharapkan dapat membantu MES dalam mencapai visi dan misinya, serta memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam beberapa tahun ke depan, MES diharapkan dapat menjadi organisasi yang memimpin dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dan memberikan dukungan kepada UMKM dan koperasi berbasis syariah.
