jurnal berita sttdiadkonos – 24 Mei 2026 | Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas membuka layanan pengurusan paspor di area car free day (CFD) kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka untuk memudahkan warga yang ingin membuat paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Warga dapat mengunjungi layanan ini setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Latar Belakang Pembukaan Layanan
Pembukaan layanan pengurusan paspor di CFD Bundaran HI ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi yang biasanya memiliki antrean panjang. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki paspor sebagai identitas diri yang sah.
Proses Pengurusan Paspor
Proses pengurusan paspor di layanan CFD Bundaran HI relatif mudah dan cepat. Warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akte kelahiran. Setelah itu, warga akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan paspor dan membayar biaya pengurusan. Setelah proses selesai, warga akan menerima paspor yang sudah jadi.
Antusiasme Warga
Warga Jakarta Pusat sangat antusias dengan pembukaan layanan pengurusan paspor di CFD Bundaran HI. Banyak warga yang datang ke layanan ini untuk membuat paspor, terutama mereka yang ingin berpergian ke luar negeri. Warga merasa bahwa layanan ini sangat membantu dan memudahkan mereka dalam membuat paspor.
Manfaat Layanan
Layanan pengurusan paspor di CFD Bundaran HI memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat
- Mengurangi antrean panjang di kantor imigrasi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki paspor
- Memudahkan warga dalam membuat paspor
Dengan demikian, layanan pengurusan paspor di CFD Bundaran HI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
