jurnal berita sttdiadkonos – 24 Mei 2026 | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Latar Belakang
Belakangan ini, kasus kriminalitas jalanan seperti begal dan pencurian telah meningkat di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini telah membuat masyarakat merasa tidak aman dan khawatir dengan keamanan di daerah mereka.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menyadari bahwa kejahatan jalanan ini harus segera diatasi untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia memerintahkan semua jajaran kepolisian di wilayah Sumsel untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Tindakan Kepolisian
Untuk mengatasi kasus kriminalitas jalanan, kepolisian Sumsel telah melakukan beberapa tindakan, seperti melakukan patroli keamanan di daerah-daerah rawan kejahatan, meningkatkan pengawasan di pusat-pusat keramaian, dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan.
Selain itu, kepolisian Sumsel juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mereka menemukan tindakan kejahatan atau mencurigai adanya kegiatan kriminal. Masyarakat dapat melapor langsung ke kepolisian melalui nomor telepon 110.
Pentingnya Peran Masyarakat
Peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi kasus kriminalitas jalanan. Dengan melapor langsung ke kepolisian, masyarakat dapat membantu kepolisian untuk menangkap para pelaku kejahatan dan mencegah kejahatan lebih lanjut.
Masyarakat juga dapat membantu dengan cara meningkatkan kesadaran dan keamanan di lingkungan sekitar, seperti dengan membentuk kelompok keamanan lingkungan atau melakukan patroli keamanan bersama.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus kriminalitas jalanan di Sumsel dapat segera diatasi dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman lagi.
