jurnal berita sttdiadkonos – 23 Mei 2026 | Kejagung kembali menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalbar tahun 2017-2025.
Latar Belakang Kasus
Kasus korupsi IUP bauksit di Kalbar ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. PT Quality Success Sejahtera (QSS) adalah salah satu perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bauksit di Kalbar. Namun, proses penerbitan IUP ini diduga terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Penetapan Tersangka
Kejagung telah menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi IUP bauksit di Kalbar. Salah satu dari mereka adalah analis ESDM yang diduga terlibat dalam proses penerbitan IUP. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 8 orang.
Dampak Korupsi
Korupsi dalam penerbitan IUP bauksit di Kalbar ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pengelolaan bauksit yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air. Selain itu, korupsi juga dapat menghambat pembangunan daerah dan menyebabkan kerugian keuangan negara.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan IUP. Selain itu, perlu dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa sumber daya alam dapat dikelola dengan baik dan benar untuk kemakmuran masyarakat.
