jurnal berita sttdiadkonos – 08 Mei 2026 | Bea Cukai melakukan razia terhadap warung Madura di Tegal yang menjual rokok ilegal. Razia ini dilakukan tengah malam dan sempat membuat heboh warga sekitar. Petugas Bea Cukai menemukan banyak rokok ilegal yang dijual di warung tersebut.
Latar Belakang Razia
Bea Cukai melakukan razia ini karena adanya laporan dari masyarakat tentang penjualan rokok ilegal di warung Madura. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Proses Razia
Saat razia, petugas Bea Cukai menemukan banyak kemasan rokok ilegal yang disembunyikan di dalam warung. Mereka juga menemukan beberapa karyawan warung yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah untuk rokok yang dijual.
| No | Jenis Rokok | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Rokok ilegal A | 1000 |
| 2 | Rokok ilegal B | 500 |
Tanggapan Bea Cukai
Bea Cukai menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari rokok ilegal yang berbahaya. Mereka juga menekankan bahwa penjualan rokok ilegal dapat merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Bea Cukai juga membantah kabar bahwa terjadi pungutan liar (pungli) saat razia rokok ilegal tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua proses razia dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada tindakan yang melanggar hukum.
Razia ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warung lain yang menjual rokok ilegal. Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan razia untuk melindungi masyarakat dari rokok ilegal.
