jurnal berita sttdiadkonos – 24 Maret 2026 | Polisi mencatat 89 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak pada H+2 Lebaran. Rekayasa one way dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa one way dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan para pemudik.
Statistik Kendaraan
Polisi mencatat bahwa 89 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak pada H+2 Lebaran. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
| Tahun | Jumlah Kendaraan |
|---|---|
| 2022 | 70.000 |
| 2023 | 89.000 |
Langkah Pencegahan
Polisi juga melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan patroli dan melakukan pengecekan kendaraan.
Para pemudik diimbau untuk selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas. Dengan demikian, perjalanan akan menjadi lebih aman dan nyaman. Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif Setelah 21 Tahun Stagnan Basarnas Ungkap Kondisi Korban yang Terjepit KRL, Masih B… KNKT Akan Selidiki Penyebab Tabrakan 2 Kereta di Stasiun … Gojek-Grab Respons Prabowo, Akan Koordinasi soal Potongan… Gangguan KRL di Stasiun Kebayoran: Cerita Penumpang yang … Imbas Proyek LRT, Halte Transjakarta Manggarai Tutup Seme… Palang Elektronik Diuji Coba di Perlintasan Rel KA Bekasi… LRT Manggarai Dikebut, DPRD DKI Minta Parkir Tarif Flat u…
