jurnal berita sttdiadkonos – 24 Maret 2026 | Polisi mencatat 89 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak pada H+2 Lebaran. Rekayasa one way dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa one way dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan para pemudik.
Statistik Kendaraan
Polisi mencatat bahwa 89 ribu kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak pada H+2 Lebaran. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
| Tahun | Jumlah Kendaraan |
|---|---|
| 2022 | 70.000 |
| 2023 | 89.000 |
Langkah Pencegahan
Polisi juga melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan patroli dan melakukan pengecekan kendaraan.
Para pemudik diimbau untuk selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas. Dengan demikian, perjalanan akan menjadi lebih aman dan nyaman.
