Polsek Babelan Mengungkap Peredaran Sabu di Tarumajaya
jurnal berita sttdiadkonos – 19 Juli 2026 | Polsek Babelan telah mengungkap peredaran sabu di Tarumajaya, menangkap pengedar berinisial W. Total barang bukti mencapai 98,30 gram. Penyidikan masih berlanjut.
Proses Penangkapan
Proses penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang adanya kegiatan peredaran sabu di daerah Tarumajaya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan dan menangkap pengedar berinisial W.
Barang Bukti
Total barang bukti yang ditemukan mencapai 98,30 gram. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang akan dilakukan terhadap pengedar sabu ini.
Penyidikan Masih Berlanjut
Penyidikan terhadap kasus peredaran sabu ini masih berlanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan peredaran sabu yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya.
Dengan penangkapan pengedar sabu ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran sabu di daerah Tarumajaya dan sekitarnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perseli…
