jurnal berita sttdiadkonos – 08 Juli 2026 | Gubernur DKI Pramono Anung meminta Dishub DKI menggandeng Polda Metro Jaya untuk menertibkan ‘pak ogah‘ di sejumlah ruas jalan, khususnya jalan protokol.
Latar Belakang
Keberadaan ‘pak ogah’ atau pengemudi yang mengemudi dengan tidak tertib dan mengabaikan aturan lalu lintas telah menjadi salah satu masalah yang cukup serius di Jakarta. Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
Upaya Penertiban
Untuk menangani masalah ini, Gubernur Pramono Anung meminta Dishub DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban terhadap ‘pak ogah’ di jalan protokol. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
| No | Jenis Pelanggaran | Jumlah Pelanggaran |
|---|---|---|
| 1 | Mengemudi di lajur yang salah | 1000 |
| 2 | Tidak menggunakan sabuk pengaman | 500 |
| 3 | Melanggar rambu lalu lintas | 2000 |
Manfaat Penertiban
Penertiban ‘pak ogah’ di jalan protokol diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas
- Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi
- Mengurangi kemacetan lalu lintas
- Meningkatkan ketertiban umum di jalan raya
Dengan demikian, upaya penertiban ‘pak ogah’ di jalan protokol dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di Jakarta.
