jurnal berita sttdiadkonos – 04 Juli 2026 | Dana KJP Plus 2026 tahap 1 bulan Mei cair bulan ini untuk 707.477 peserta didik. Simak rincian bantuan pendidikan yang didapat!
Apakah itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa-siswi di Jakarta. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi warga Jakarta.
Siapa yang Berhak Menerima KJP Plus?
KJP Plus diberikan kepada siswa-siswi yang berdomisili di Jakarta dan bersekolah di Jakarta. Jumlah penerima KJP Plus tahun 2026 tahap 1 adalah 707.477 peserta didik.
Berapa Besar Bantuan KJP Plus?
Bantuan KJP Plus tahun 2026 tahap 1 adalah sebesar Rp 420.000 per bulan untuk siswa SD, Rp 600.000 per bulan untuk siswa SMP, dan Rp 720.000 per bulan untuk siswa SMA.
| Jenjang Pendidikan | Bantuan per Bulan |
|---|---|
| SD | Rp 420.000 |
| SMP | Rp 600.000 |
| SMA | Rp 720.000 |
Bantuan KJP Plus diberikan selama 12 bulan, yaitu dari Januari hingga Desember.
Bagaimana Cara Mendapatkan KJP Plus?
Untuk mendapatkan KJP Plus, siswa-siswi harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Persyaratan tersebut antara lain:
- Merupakan warga Jakarta
- Bersekolah di Jakarta
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku
Setelah memenuhi persyaratan, siswa-siswi dapat mendaftar KJP Plus melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dana KJP Plus 2026 tahap 1 bulan Mei cair bulan ini untuk 707.477 peserta didik. Simak rincian bantuan pendidikan yang didapat!
