jurnal berita sttdiadkonos – 27 Juni 2026 | Kementerian P2MI telah memulai proses repatriasi untuk warga Kalteng yang tertahan di Kamboja. Menteri P2MI, Mukhtarudin, memastikan bahwa pemulangan dan dukungan penuh akan diberikan kepada korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika beberapa warga Kalteng bekerja di Kamboja dan tidak dapat kembali ke Indonesia karena berbagai masalah. Mereka mengalami kesulitan dalam proses administrasi dan tidak memiliki biaya yang cukup untuk kembali ke Indonesia.
Proses Repatriasi
Proses repatriasi telah dimulai dengan memfasilitasi komunikasi antara warga Kalteng yang tertahan di Kamboja dan pihak keluarga mereka di Indonesia. Selain itu, Kementerian P2MI juga bekerja sama dengan pihak berwenang di Kamboja untuk memperlancar proses repatriasi.
Dukungan Penuh Bagi Korban
Menteri P2MI, Mukhtarudin, memastikan bahwa dukungan penuh akan diberikan kepada korban. Dukungan ini termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan bantuan lainnya yang diperlukan untuk membantu korban kembali ke Indonesia.
Table berikut ini menampilkan data tentang warga Kalteng yang tertahan di Kamboja:
| Nama | Umur | Alamat di Indonesia |
|---|---|---|
| Supiat | 30 | Kalteng |
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian P2MI untuk memfasilitasi pemulangan warga Kalteng yang tertahan di Kamboja adalah:
- Menghubungi pihak berwenang di Kamboja untuk memperlancar proses repatriasi
- Memfasilitasi komunikasi antara warga Kalteng yang tertahan di Kamboja dan pihak keluarga mereka di Indonesia
- Memberikan dukungan penuh bagi korban, termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan bantuan lainnya
Dengan demikian, Kementerian P2MI berharap dapat membantu warga Kalteng yang tertahan di Kamboja kembali ke Indonesia dengan selamat dan segera.
